License Plate Recognition dan Beberapa Manfaatnya
Hampir semua teknologi di masa sekarang tidak lepas dari facial recognition, khususnya pada sektor keamanan. Baik itu syarat untuk membuka ponsel ataupun untuk konfirmasi data diri seperti di layanan keuangan.
Secara garis besar, facial recognition telah dibahas pada artikel sebelumnya, yaitu pemanfaatan potret wajah manusia dalam proses identifikasi menggunakan teknologi. Namun, bagaimana jika bentuk format yang sama dilakukan untuk identifikasi angka atau nomor pada kendaraan? Inilah yang dinamakan License Plate Recognition.
Definisi
Konsep License Plate Recognition mirip dengan facial recognition; Perbedaannya adalah jika facial recognition mendeteksi potret wajah, LPR mendeteksi angka dan huruf pada kendaraan.
LPR mampu menangkap foto atau video dari pelat nomor kendaraan dan mengubah data optik atau visual tersebut menjadi informasi digital.
Teknologi ini umumnya digunakan dalam pelacakan kendaraan, pencegahan kejahatan, layanan keamanan dan parkir, penghitungan dan kontrol lalu lintas, biaya tol elektronik dan lain lain.
Machine Learning dan License Plate Recognition
Seperti yang telah diketahui, License Plate Recognition bekerja dengan cara mendeteksi angka dan huruf pada suatu medium seperti foto dan video. Namun, nomor pelat kendaraan mempunyai variasi berbeda-beda dari segi bentuk huruf dan juga angkanya. Oleh karena itu, ia membutuhkan Machine Learning dalam hal pengenalan, diagnosis, dan sebagainya untuk bisa berfungsi secara optimal.
Algoritma dari License Plate Recognition perlu diasah dan terus dilatih. Ini bertujuan untuk menjaga akurasi dan mengenali angka dan huruf dari desain pelat nomor yang berbeda-beda. Contoh ketika algoritma mesin harus bisa membedakan huruf “O” dan angka “0” pada pelat nomor “KT 3802 OX” misalnya.
Ada berbagai metode proses LPR, salah satunya dikutip dari Survision Group, sebuah perusahaan asal amerika serikat yang bergerak dibidang LPR, seperti:
Localisation
Dalam proses ini, mesin mendeteksi posisi nomor pelat pada kendaraan berdasarkan video atau foto
Segmentation
Setelah mesin menemukan posisi pelat nomor, ia mulai mengenali pelat nomor kendaraan dengan cara memisahkan masing masing karakter untuk diidentifikasi.
Identification
Proses identifikasi karakter dimulai setelah karakter dipisah dengan menganalisis pola huruf atau angka yang ada.
Regionalisation
Pada tahap ini, mesin berusaha memvalidasi kembali hasil identifikasi pada pelat nomor untuk menghilangkan ambiguitas. Misalnya “0” dan “O”, “J” dan “7”, “B” dan “8”, “I” dan “1” dan seterusnya.
Pelat nomor mempunyai banyak keragaman seperti bentuk font, warna dasar, ukuran dan lainnya, oleh karena itu semakin banyak variasi data yang diperlukan oleh algoritma mesin LPR. Mesin ini perlu untuk selalu diasah dan dilatih, supaya LPR dapat terus meningkatkan akurasi mesin dalam proses identifikasi dan regionalisasi.
Penggunaan LPR
Secara umum teknologi License Plate Recognition sangat membantu pada sektor keamanan. Ia mampu meringankan pekerjaan aparat penegak hukum dalam upaya penyelidikan dan penyelesaian kasus yang melibatkan kendaraan.
Dengan bantuan CCTV pada persimpangan lampu merah dan jalan raya misalnya, pihak kepolisian dapat dengan mudah melacak keberadaan kendaraan yang dicuri, atau menemukan pelaku kriminal dengan melacak kendaraan yang digunakan oleh si pelaku dari video lalu lintas jalanan.
Namun tidak hanya itu, LPR juga bisa digunakan untuk mengontrol jalanan lalu lintas dengan mengatur jumlah kendaraan di jalan raya.
Di sisi swasta, beberapa tempat yang menggunakan teknologi LPR dalam sistem “smart parking” tidak lagi memerlukan sistem tiket pada pintu masuk karena pelat nomor kendaraan sudah dikenali oleh mesin parkir.
Kesimpulan
Teknologi License Plate Recognition menggunakan Machine Learning dalam proses mendeteksi pelat nomor kendaraan. Tidak hanya mendukung dari sisi keamanan, LPR juga dapat mempermudah sistem pengenalan pelat nomor untuk akses parkir, sistem otomatis jalan tol, dan manajemen lalu lintas lainnya.
Penulis: Nawridho Alfismartienez Dirwan
Editor: M. Wahyu Hidayat